Kamis, 14 Juli 2022

KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK DI ERA DIGITAL

Makalah



KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK DI ERA DIGITAL

Tugas mata kuliah Analisis Kebijakan dan Perencanaan Pendidikan
program studi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)







oleh
Kelompok 4

LISA FIYERNI
FITRIAH
NURMALAWATI
AZHAR


UNIVERSITAS BINA BANGSA GETSEMPENA
BANDA ACEH
2022



Kata Pengantar

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Kebijakan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Motivasi Belajar Peserta Didik di Era Digital. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada revolusioner terbaik sepanjang masa, pencetak sejarah kebenderangan dunia yaitu Nabi Muhammad SAW.

Makalah ini merupakan tugas pada mata kuliah Analisis Kebijakan dan Perencanaan Pendidikan pada Semester I program studi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) pada Universitas Bina Bangsa Getsempena Banda Aceh.

Terima kasih terhatur kepada orang tua serta keluarga kami yang tak pernah lelah mendukung kami dengan segenap cinta kasihnya, juga ucapan terimakasih kami kepada dosen mata kuliah Analisis Kebijakan dan Perencanaan Pendidikan yang dengan gigih memotivasi kita semua untuk terus maju dan berkarya, serta kepada semua teman seperjuangan yang tentunya begitu banyak membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah ini.

Semoga Allah SWT senantiasa memberi jalan kepada kita untuk selalu memperbaiki diri dan memperoleh manfaat dari setiap detik yang berlalu. Amin.

Banda Aceh, 11 Juni 2022


Penyusun,
Kelompok 4



DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ . iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... .. 1
A. Latar Belakang ………................................................................................ .. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ .. 1
C. Tujuan dan Manfaat..................................................................................... .. 2
BAB II KAJIAN PUSTAKA............................................................................. .. 6
A. Konsep Dasar Kebijakan Kepala Sekolah................................................... .. 6
B. Mutu Pendidikan......................................................................................... .. 7
C. Motivasi Belajar........................................................................................... .. 9
D. Era Digital.................................................................................................... 10
E. Manfaat kebijakan....................................................................................... 11
BAB III ANALISIS KEBIJAKAN................................................................... 12
A. Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Sekolah...................... 12
B. Faktor Pendukung........................................................................................ 12
C. Faktor Penghambat...................................................................................... 13
D. Pembahasan................................................................................................. 13
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN........................................................... 15
A. Kesimpulan................................................................................................... 15
B. Saran............................................................................................................. 15

1


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap Negara mempunyai ideologinya masing-masing sebagai platform untuk menyejahterakan rakyatnya[1]. Dari platform inilah dijabarkan berbagai jenis kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah beserta aparatnya untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama itu. Bagi Negara Indonesia, kita mengenal Pancasila sebagai dasar Negara atau sebagai ideologi Negara kita. Dari landasan Pancasila sebagai nilai-nilai mendasar di dalam berkehidupan bernegara kita, dijabarkanlah visi dan misi dari hidup dan kehidupan bernegara.

Sekolah tempat kita bertugas merupakan institusi pendidikan dalam berbagai tingkat yang selama ini menjadi model bagi sekolah lainnya di sekelilingnya. Sejak berdiri, sekolah tersebut telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitarnya, tanpa meninggalkan tuntutan kebutuhan perkembangan zaman (globalisasi) dalam mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam seluruh ranah pendidikan.

Di sisi lain, pada sekolah tempat kita bertugas memiliki jumlah pesrta didik yang tidak sedikit, bahkan yang menempuh studi di lembaga itu sangat membutuhkan penyediaan fasilitas-fasilitas pembelajaran yang dapat mendukung terhadap peningkatan motivasi belajar dan pengembangan skill yang dimiliki oleh siswa. Fasilitas tersebut diantaranya; laboratorium bahasa, laboratorium kimia, laboratotium biologi, laboratorium fisika dan fasilitas olahraga yang representatif, laboratorium sosial dan laboratorium agama yang kondusif seperti mushalla, asrama, perpustakaan dan tempat praktik keterampilan. Selain itu, disana memiliki fasilitas wifi, laboratorium komputer berupa ruang digital yang menunjang penggunaan sosial media guru dan siswa.

Pendidikan di era digital merupakan pendidikan yang harus mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran. Dengan berkembangnya pendidikan era digital maka memungkinkan siswa mendapatkan pengetahuan yang berlimpah ruah serta cepat dan mudah. Menjawab tantangan pendidikan di era digital ini, maka guru dan siswa di abad 21 harus mampu berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti perkembangan jaman, dalam hal ini adalah perkembangan teknologi, selain itu dengan terus berkembangnya jaman, maka berbanding lurus dengan berkembangnya permasalahan-permasalahan yang membutuhkan penyelesaian dengan pemikiran tingkat tinggi. Permasalahan yang dihadapi adalah globalisasi, pertumbuhan perekonomian, kompetisi internasional, permasalahan lingkungan, budaya, dan politik, permasalahan kompleks ini menyebabkan sangat pentingnya mengembangkan kemampuan dan pengetahuan untuk sukses di abad ke 21.[2]

Lewat pendidikan orang mengharapkan supaya semua bakat, kemampuan dan kemungkinan yang dimiliki bisa dikembangkan secara maksimal bahkan sesuai dengan keadaan perkembanga era sekarang ini yaitu sistem pendidikan digital, agar seseorang bisa mandiri dalam proses membangun pribadinya. Pendidikan selain sebagai hak setiap manusia, pendidikan juga dapat meningkatkan derajat dan juga martabat manusia itu sendiri.

Berangkat dari permasalahan tersebut dalam makalah ini akan mendeskripsikan dan menganalisis Kebijakan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Motivasi Belajar Peserta Didik di Era Digital mulai dari pengertian Kebijakan, Mutu Pendidikan, Motivasi Belajar, Era Digital, serta dapat menyimpulkan isi dari makalah ini.

B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pendapat para ahli mengenai Kebijakan Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan, Motivasi Belajar, Pendidikan Era Digital?
2. Apa saja model-model kebijakan Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan, Motivasi Belajar, Pendidikan Era Digital beserta penjelasannya?
3. Apakah manfaat kebijakan Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan, Motivasi Belajar, Pendidikan Era Digital?

C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan makalah ini adalah secara umum untuk menambah wawasan keilmuan mengenai kebijakan Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan, Motivasi Belajar serta Pendidikan Era Digital, secara khusus memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai beberapa Kebijakan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Motivasi Belajar Peserta Didik di Era Digital mulai dari pengertian, model kebijakan sampai manfaatnya dalam pengembangan pendidikan di Era Digital. Berikut tujuan khusus makalah:
1. Pembaca dapat mengetahui definisi kebijakan.
2. Memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai model-model kebijakan.
3. Pembaca dapat memahami manfaat dari kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan motivasi belajar peserta didik serta pengembangan pendidikan di era digital.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Konsep Dasar Kebijakan Kepala Sekolah
1. Pengertian Kebijakan
Berkaitan dengan pengertian kebijakan, berikut ini pendapat dari para ahli mengenai pengertian kebijakan yaitu :
a. Kebijakan adalah sesuatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang penetapan ruang lingkup yang memberi batas- batas dan arah umum kepada para manajer untuk bergerak. Kebijakan memberikan ketetapan dengan sangsi tentang kawasan dan arah untuk diikuti, (Terry & Franklin, 1982).(dengan kata lain) Kebijakan adalah suatu keputusan yang luas, yang ditetapkan sebelumnya untuk menjadi patokan dasar bagi pelaksana manajemen serta membimbing keputusan manajemen selanjutnya, (Broom, 1969).
b. Kebijakan adalah keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati- hati oleh pengambil keputusan puncak bukan kegiatan-kegiatan yang berulang dan rutin yang terprogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan, (Mc. Nichols, 1977).
c. Kebijakan adalah seperangkat tujuan-tujuan, prinsip-prinsip, serta peraturan-peraturan yang membimbing sesuatu organisasi; kebijakan demikian mencakup keseluruhan petunjuk organisasi, (Klein & Murphy), (Klain & Murphy, 1976)

Berdasarkan pendapat dan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa : Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.

2. Model-model Kebijakan
Model-model kebijakan dalam pendidikan diantaranya adalah sebagai berdasarkan prosedur atau cara yang digunakan untuk menawarkan suatu analisis berdasarkan pada penilaian nalar untuk membuat prediksi dan menawarkan rekomendasi untuk menerangkan hubungan antara variabel-variabel kunci yang dipercaya menciri suatu masalah dengan mensimulasikan dan meneliti seperangkat hubungan yang mungkin yang didasarkan pada asumsi keputusan merupakan suatu cara yang diperlukan pada kondisi ketidakpastian dan penuh resiko dalam upaya mengatur dan mengawasi informasi terutama informasi bisnis dalam memecahkan masalah. Pengambilan keputusan adalah proses memilih diantara alternatif-alternatif tindakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi .

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah suatu cara yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memecahkan masalah dengan cara mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan serta melakukan alternatif-alternatif tindakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Pengambilan keputusan merupakan langkah awal pembuatan kebijakan. Dalam penerapannya kebijakan disekolah, untuk menjadikan sebuah sekolah memiliki budaya lingkungan maka diperlukan beberapa unsur penting yaitu:

a) Pengembangan Kebijakan Sekolah

b) Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan

c) Kegiatan Berbasis Partisipatif

d) Pengelolaan Sarana Prasarana.

e) Pemamfaatan Sistem Teknologi Informasi



3. Kepala Sekolah

Kepemimpinan kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan lembaga pendidikan. Kepala sekolah berasal dari dua kata “kepala dan sekolah”. Kata kepala diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.

Ada 3 jenis kepala sekolah yaitu:[3]

1. Kepala Madrasah PNS pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah (madrasah negeri)

2. Kepala Madrasah PNS pada madrasah yang diselenggarakan masyarakat (madrasah swasta)

3. Kepala Madrasah Bukan PNS pada madrasah yang diselenggarakan masyarakat (madrasah swasta)



Dengan demikian dapat diartikan secara sederhana kepala sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan peserta didik yang menerima pelajaran. M Daryanto menjelaskan bahwa: Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah, mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila yang bertujuan untuk: Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa., Meningkatkan kecerdasan dan ketrampilan., Mempertinggi budi pekerti., Memperkuat kepribadian., Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air[4]. Begitu juga untuk menjawab tantangan pendidikan di era digital ini, maka guru dan siswa di abad 21 harus mampu berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti perkembangan jaman.



B. Mutu Pendidikan

Di dalam PP No.19 Tahun 2005 di sebutkan bahwa pendidikan di indonesia menggunakan delapan standar yang menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kulaitas pendidikan. Standar nasional bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangkah mencerdaskan kehidupan bangsan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat (PP 19/2005 Pasal 4). Oleh karena itu kualitas dan penjaminan kualitas dapat di pandang sebagai suatu inovasi dalam suatu pendidikan[5].

Mutu berdasarkan bahasa mutu berarti kualitas, tingkat, derajat, kadar. menjadi suatu konsep, mutu acapkali ditafsirkan dengan beragam definisi, bergantung kepada pihak dan sudut pandang mana konsep itu di persepsikan. dalam global pendidikan, dua pertanyaan utama yang penting dikemukakan ialah ap yang dihasilkan serta siapa pemakai pendidikan. Pengertian tersebut merujuk pada nilai tambah yangg diberikan oleh pendidikan serta pihak-pihak yang memproses serta menikmati hasil yang akan terjadi pendidikan. Pendidikan merupakan Suatu forum yg mengani duduk perkara proses pengenalan, yang intinya mengantarkan seseorang di kebudayaan.

Sedangkan dari Prof. H.M. Arifin, merupakan proses budaya buat menaikkan kualitas dan prestise insan sepanjang hayat, yang dilaksanakan di lingkunagn keluarga, sekolah serta masyarakat. Sedangkan mutu pendidikan adalah kemampuan sistem pendidikan, baik berasal segi pengelolaan juga dari segi proses pendidikan itu sendiri, di arhkan secara efektif buat menaikkan nilai tambah berasal faktor-faktor input (besarnya kelas sekolah, guru, buku pelajaran, situasi belajar dan kurikulum, manajemen sekolah, famili) agar membentuk out-put setinggi tingginya.[6]

Berdasarkan PP No. 19/2005, terdapat delapan standar pendidikan nasional yang digarap oleh BSNP, yaitu:

1. Standar Isi

Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran ayang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi ini memuat kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satua pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.

2. Standar Proses

Standar proses ini meliputi pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

3. Standar Kompetensi

Lulusan Standar ini merupakan kulifikasi kemampuan lulusan yang berkaitan dengan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Standar ini merupakan standar nasional tentang kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental serta pendidikan dalam jabatan dari tenaga guru dan tanaga kependidikan lainnya.

5. Standar Sarana dan Prasarana

Standar ini merupakan kriteria minimal tentang ruang belajar, perpustakaan, tempat olahraga, tempat ibadah, tempat bermain dan rekreasi, laboratorium, bengkel kerja, sumber belajar lainnya yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran. Dalam standar ini termasuk pula penggunaan teknologi informasi dan

6. Standar Pengelolaan

Standar ini meliputi perencanaan pendidikan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, pengelolaan pendidikan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pada tingkat nasional. tujuan dari standar ini ialah meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

7. Standar Pembiayaan

Standar ini merupakan standar nasional yang berkaitan dengan komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan selama satu tahun.

8. Standar Penilaian

Pendidikan Standar ini merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang mekanisme, prosedur, instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.



Penilaian yang dimaksud di sini adalah penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang meliputi: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Sedangkan bagi pendidikan tinggi, penilaian tersebut hanya meliputi: penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan baik formal, non formal bahkan untuk menjawab tantangan pendidikan di era digital ini, maka guru dan siswa di abad 21 harus mampu berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti perkembangan jaman.



C. Motivasi Belajar

1. Pengertian

Motivasi belajar adalah keseluruhan daya penggerak dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar itu dapat tercapai (Sardiman, 1986: 75).

a. McClelland dan Atkinson dalam Sri Esti (1989: 161) mengemukakan bahwa motivasi yang paling penting untuk psikologis pendidikan adalah motivasi berprestasi, dimana seseorang cenderung untuk berjuang mencapai sukses atau memilih kegiatan yang berorientasi untuk tujuan sukses atau gagal.

b. Menurut Frandsen (dalam Khodijah, 2011) ada beberapa aspek-aspek motivasi belajar seseorang, yaitu: Adanya sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia lebih luas. Sifat ingin tahu mendorong seseorang untuk belajar, sehingga setelah mereka mengetahui segala hal yang sebelumnya tidak diketahui maka akan menimbulkan kepuasaan tersendiri pada dirinya., Adanya sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju. Manusia terus menerus menciptakan sesuatu yang baru karena adanya dorongan untuk maju dan lebih baik dalam kehidupannya., Adanya keinginan untuk mendapatkan simpati orang tua, guru dan teman-teman. Jika seseorang mendapatkan hasil yang baik dalam belajar, maka orang-orang di sekelilingnya akan memberikan penghargaan berupa pujian, hadiah dan bentuk-bentuk rasa simpati yang lain., Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, baik dengan kerja sama maupun kompetisi., Adanya keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajara. Apabila seseorang menguasai pelajaran dengan baik, maka orang tersebut tidak merasa khawatir dalam menghadapi ujian.



Hal inilah yang menimbulkan rasa aman pada individu., Adanya ganjaran atau hukuman sebagai akhir dari pada belajar. Suatu perbuatan yang dikerjakan dengan baik pastinya akan mendapatkan ganjaran yang baik juga dan begitu juga sebaliknya bila dikerjakan kurang baik akan mendapatkan hasil yang kurang baik juga bahkan mungkin berupa hukuman.

2. Upaya Membangkitkan Motivasi Belajar

Terdapat beberapa cara untuk membangkitkan motivasi belajar pada diri individu siswa dalam melakukan aktivitas belajarnya. Menurut Nasution (1982:81) cara membangkitkan motivasi belajar antara lain:

a. Memberi Angka

Banyak siswa belajar yang utama justru untuk mencapai angka yang baik, sehingga biasanya yang dikejar itu adalah angka atau nilai. Oleh karena itu langkah yang dapat ditempuh guru adalah bagaimana cara memberi angka-angka dapat dikaitkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pengetahuan.

b. Memberi Hadiah
Hadiah dapat membangkitkan motivasi belajar seseorang jika ia memiliki harapan untuk memperolehnya, misalnya: seorang siswa tersebut mendapat beasiswa, maka kemungkinan siswa tersebut akan giat melakukan kegiatan belajar, dengan kata lain ia memiliki motivasi belajar agar dapat mempertahankan prestasi.

c. Hasrat Untuk Belajar

Hasil belajar akan lebih baik apabila pada siswa tersebut ada hasrat atau tekad untuk mempelajari sesuatu.

d. Mengetahui Hasil

Dengan mengetahui hasil belajar yang selama ini dikerjakan, maka akan bisa menunjukan motivasi siswa untuk belajar lebih giat, kerana hasil belajar merupakan feedback (umpan balik) bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dalam belajar.

e. Memberikan Pujian

Pujian sebagai akibat dari pekerjaan yang diselesaikan denga baik, merupakan motivasi yang baik pula.





D. Era Digital

1. Pengertian

Era digital adalah masa dimana semua manusia dapat saling berkomunikasi sedemikian dekat walaupun salng berjauhan. Kita dapat dengan cepat mengetahui informasi tertentu bahkan real time. Menurut Wikipedia, era digital bisa juga disebut dengan globalisasi[7].

Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang banyak disebabkan oleh kemajuan infrastruktur telekomunikasi, transportasi dan internet.

Bila kita membahas tentang definisi era digital, maka di dalamnya akan selalu berkaitan dengan dunia ilmu pengetahuan. Bahkan para ahli pun tidak ada yang bisa mendefinisikan era digital, karena alur perkembangannya yang selalu berjalan dengan cepat sesuai dengan tuntutan zaman.

Pengertian umum era digital adalah suatu kondisi zaman ataupun kehidupan yang mana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan sudah bisa dipermudah dengan adanya teknologi yang serba canggih.

Selain itu, era digital juga hadir demi menggantikan beberapa teknologi masa lalu agar bisa lebih modern dan juga lebih praktis. Agar bisa menghadapinya dengan baik, maka Anda harus menyiapkan rencana bisnis yang sangat matang.



2. Pendidikan di era digital

Pendidikan di era digital merupakan pendidikan yang harus mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran. Dengan berkembangnya pendidikan era digital maka memungkinkan siswa mendapatkan pengetahuan yang berlimpah ruah serta cepat dan mudah.

Selain itu melalui internet, para pendidik maupun peserta didik dapat lebih mudah mencari referensi, mendorong penguasaan bahasa asing, mendorong kreativitas dan kemandirian, serta media penyimpanan informasi.[8]



E. Manfaat kebijakan

Kebijakan pendidikan adalah semua proses dan hasil dari perumusan langkah-langkah dan strategi pendidikan yang dijelaskan dari visi, misi pendidikan. Dalam rangka tersebut untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu tertentu untuk menjawab tantangan pendidikan di era digital ini, maka semua kebijaka kepala sekolah, guru dan siswa di abad 21 harus mampu berkomunikasi dan beradaptasi mengikuti perkembangan jaman.


BAB III
ANALISIS KEBIJAKAN

A. Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Sekolah
Untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan meningkatkan mutu tenaga akademik secara berkelanjutan, penataan program studi, peningkatan proporsi murid bidang sains dan keteknikan, pengembangan kurikulum yang fleksibel dan tekendali, peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengadaan sarana prasarana dan fasilitas penunjang, peningkatan kerjasama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan industridan lembaga dalam dan luar negeri.[9]
Dalam merumuskan kebijakan kepala pada tempat kami bertugas, semua kebijakan yang dibuat oleh kepala sekolah tidak terlepas dari keputusan bersama. Semuanya dipikirkan dan dirumuskan secara adil dan bijaksana oleh kepala sekolah dengan cara musyawarah (rapat).
Kepala sekolah mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, membina tenaga kependidikan, dan mendayagunakan sekaligus memelihara sarana dan prasarana. Melihat peranan kepala sekolah tersebut, kepala sekolah mempunyai tantangan untuk dapat menjalankan pendidikan di sekolah agar terarah, berencana dan berkesinambungan dengan menetapakan kebijakan dan memberikan ide yang dapat meningkatkan mutu pendidikan dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah sehingga sekolah dapat bekerja maksimal sesuai dengan program yang telah ditentukan. Dan harus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua warga sekolah. Apalagi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mana sekolah merupakan ciri sekolah terpadu yang proses kegiatan pembelajaranya mengharuskan sekolah merancang perencanaan pembelajaran dari pagi hingga sore yang berarti hampir seluruh aktifitas anak berada di sekolah, mulai dari belajar, makan, bermain dan ibadah yang dikemas dalam sistem pendidikan.
1. Komunikasi
2. Sumber Daya Manusia
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Keuangan atau Pembiayaan
5. Sarana Prasarana

B. Faktor Pendukung
Beberapa faktor yang cukup mendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ini, antara lain:
a. Tenaga pendidik dan kependidikan
b. Memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai mulai dari lapangan dan kepemilikan lahan yang cukup luas.

C. Faktor penghambat
Adapun faktor penghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ini adalah:
a. SDM yang ada di lembaga ini masih jauh dari harapan dan keinginan yang sebenarnya, selain karna potensi yang pas pasan juga di tambah denga rasa tanggung jawab yang kurang, ini di karena tidak sedikit dari guru guru yang masuk ke sekolah ini karena adanya rekomendasi dari pihak keluarga yayasan selaku pemegang keputusan tertinggi tanpa memperhatikan potensi dan kebutuhan yang signifikana dari harapan sekolah sehingga banyak guru kurang profesional dalam mengajar. Dan upaya upaya kami menghadapi masalah sekolah ini degan sekolah yang ada di sekitar kami bersaing secara sehat dengan menunjukkan prgram progran yang ada.
b. Dalam rangka membentuk sendiri pengetahuannya tetapi di dalam pelaksanaannya masih banyak keterbatasan-keterbatasan yang menjadikan guru tidak mampu melaksanakan kegiatan eksperimen pada materi-materi tersebut padahal kegiatan eksperimen itu sangat penting
c. Pendanaan,Tidak ada sekolah yang tidak memiliki hambatan dari segala hal apalagi dalam hal peningkatan mutu pendidikan semua tidak terlepas dari segi pendanaan yang minim juga di tambah SDM yang lemah.

Dari hasil wawancara tersebut di ketahui hampir semua warga sekolah mengakui bahwa faktor pengambat dari terlaksananya efektivitas kegiatan pendidikan adalah a) minim nya pendanaan yang tersedia sehingga kebutuhan ats penuhan srana dan prasarana tertunda, b) SDM yang masih belum sesuai dengan keinginan sekolah artinya seluruh elemen dan birokrasi pendidikan harus senantiasa memperhatikan kekurangan dalam mewujudkan program progran yang telah di rancang bahkan dalam rangka membentuk sendiri pengetahuannya tetapi di dalam pelaksanaannya masih banyak keterbatasan-keterbatasan yang menjadikan guru tidak mampu melaksanakan kegiatan eksperimen pada materi-materi tersebut padahal kegiatan eksperimen itu sangat penting. Termasuk dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. c) kurang adanya dukungan dan keterlibatan pemerintah secara langsung.

D. Pembahasan
1. Proses Kebijakan Kepala Sekolah
Proses kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di suatu sekolah dengan membuat suatu perencanaan /perumusan program kemudian berkerjasama dengan seluruh stkeholder yang ada di sekolah tersebut menjalankan (implementasi program )
2. Mutu pendidikan
Sekolah telah menerapkan Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah di buat yang mana Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar isi, Standart kompetensi lulusan, Standar pendidik, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan, dan Standar penilaian yang merupakan tugas kepala sekolah dan seluruh stekholder untuk meningkatkan mutu sekolah tersebut walau sarana dan prasarana pendidikan masih kurang sehingga pembelajaran berjalan dengan baik serta guru yang kurang profesional dalam mengajar maka kepala sekolah salalu membimbing dan memotivasi meraka dengan lebih baik dan membuat suatu kebijakan atau program di sekolah, program Eksrakurikuler dll.
Sesuai dengan pernyataan PP No.19 Tahun 2005 di sebutkan bahwa pendidikan di indonesia menggunakan delapan standar pendidikan yang menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kulaitas pendidikan. Standar nasional bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangkah mencerdaskan kehidupan bangsan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat (PP 19/2005 Pasal 4). Oleh karena itu kualitas dan penjaminan kualitas dapat di pandang sebagai suatu inovasi dalam suatu pendidikan.[10]
3. Kebijakan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Kebijakan atau program pendidikan adalah membuat program Eksrakurikuler guna meningkatkan mutu pendidikan dengan adanya Komunikasi dilakukan baik secara formal maupun informal yaitu melakukan Rapat secara formal dilakukan dengan Rapat Kerja, Briefing, Rapat Pimpinan serta rapat antara kepala seklah dan guru- guru dan seluruh stakeholder yang ada di sekolahter tersebut.
4. Faktor Pendukung dan Penghambat Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Keberhasilan suatu pelaksanaan kebijakan sangat dipengaruhi oleh seberapa besar dukungan yang ada untuk mendukung seluruh program dan kegiatan. Dukungan dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan mutu pendidikan adalah Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang berkualitas, multitalenta dan sudah bergelar Sarjana. Dalam pelaksanaan kebijakan sekolah, sekolah membutuhkan agen pelaksana dalam hal ini tenaga pendidik dan pendidik untuk melaksanakan kebijakan yang ada dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing agen pelaksana. Dengan tigkat pendidikan yang mayoritas sudah bergelar sarjana memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan yang ada di sekolah. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Arif Rohman bahwa faktor yang yang dapat menentukan kegagalan dan keberhasilan dalam implementasi kebijakan salah satunya adalah faktor yang terletak pada personil pelaksana, yakni yang menyangkut tingkat pendidikan, pengalaman, motivasi, komitmen, kesetiaan, kinerja, kepercayaan diri, kebiasaan-kebiasaan, serta kemampuan kerjasama dari para pelaku pelaksana kebijakan.[11]


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
1. Proses kebijakan kepala sekolah dalam rangkah meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan melakukan perencanaan atau perumusan kebijakan yang di buat kemudian melakukan pengorganisasi yaitu bekerja sama agar kebijakan yang telah di buat dapat berjalan dan di imlementasikan yaitu menjalankan kebijakan yang di buat serta yang terahhir adalah melakukan eveluasi yang mana program tersebut adalah visi dan misi sekolah serta program Ekrakurikuler agar dapat meningkatkan mutu pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien.
2. Mutu pendidikan telah menerapkan Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah di buat yang mana Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar isi, Standart kompetensi lulusan, Standar pendidik, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan, dan Standar penilaian yang merupakan tugas kepala sekolah dan seluruh stekholder untuk meningkatkan mutu sekolah tersebut walau sarana dan prasarana pendidikan masih kurang yaitu tidak adanya fasilitas yang sempurna 100% juga tidak membuat para sisiwa merasa tidak nyaman sehingga pembelajaran berjalan dengan baik serta guru yang kurang profesional dalam mengajar maka kepala sekolah salalu membimbing dan memotivasi meraka dengan lebih baik dalam pengembangan pendidikan pada era digital.
3. Kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu melakukan komunikasi terbuka dalam pengambilan dalam keputusan dilakukan baik secara formal maupun informal Melalui Rapat Kerja, Briefing, Rapat Pimpinan, Rapat Wali Kelas, Rapat Guru Senior, Rapat Guru dan Karyawan, Rapat Dinas, Rapat Bidang Studi dalam rangkah meningkatkan mutu pendidikan dengan melihat sumber daya manusia (SDM) siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya keuangan dan sumber daya sarana dan parasana agar dapat mencapai suatu tujuan sekolah secara efektif dan efisien dimana program tersebut adalah visi dan misi sekolah, eksrakurukuler bahkan dapat menjadikan salah satu media pembelajaran yang dapat melengkapi proses pembelajaran.
4. Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan selalu menjalankan sesuai dengan visi dan misi yang di buat dan sesuai dengan program yang di jalankan dan kepala sekolah merupakan kepala sekolah yang baik dalam gaya kepemimpinanya yaitu selalu terbuka antara sesama dan demogratis.

B. Saran
Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka dapat menyarankan sabagai masukan dan pemikiran penulis terhadap kebijakan kepela sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di eradigital antara lain yaitu:
1. Bagi Kepala sekolah
Seorang kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan harus lebih meningkatkan kemampuan dan kreatifitas dalam mengarahkan organisasi ke arah yang lebih baik. Menumbuhkan budaya organisasi yang sehat, dalam mengelola kegiatan pendidikan dengan mengutamakan rasa kekeluargaan, transparasi, rasa saling membutuhkan sehingga tercipta suasana kondusif dan mengasilkan lulusan –lulusan terbaik. Pembenahan serta pengolaan sarana dan prasarana yang di anggap perlu untuk menunjang kegiatan pendidikan yang baik dan harus mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran..
2. Bagi guru.
Bagi sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk selalu semangat dan lebih meningkatkan kemampuan dan kreatifitas dalam mengarahkan organisasi ke arah yang lebih baik yang sealu menggali sampai kearah perubahan yang benar benar maksimal yang semua itu di lakukan semata mata guna membantu dan mewujudkan kebijakan pemerintah untuk kemajuan sekolah atau lembaga pendidikan lainnya yang harus mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi ke dalam seluruh mata pelajaran..
3. Bagi penulis
Peneliti menyadari banyak keterbatasan dalam penelitian ini, baik di tinjau dari penentuan Fokus penelitian, waktu pengumpulan data, keterbatasan dalam teknik pengumpulan data, dan kerebatasan dalam membuat kontruksi penelitian, maka di harapkan adanya penelitian selanjutnya yang lebih mengembangkan dan memperdalam kajian dalam penelitian ini.


DAFTAR PUSTAKA

H.A.R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan. (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2016), Cet Ke-IV, h. 7
https://eprints.uny.ac.id/48182/2/BAB%20I.pdf
PMA No. 58 Tahun 2017, Kepala Madrasah
Daryanto, M. 2006. Administrasi Pendidkan, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Departeman Pendidikan Nasional Peraturan Pememrintah Nomot 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Jakarta.:Depdiknas
https://kepegawaian.uma.ac.id/pengertian-mutu-pendidikan/
https://www.domainesia.com/berita/era-digital-adalah/
Veithzal Rivai, dan Sylviana Murni, “Education Management: Analisis Teori dan Praktik” (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010), hlm. 714
https://www.jogloabang.com/pendidikan/pp-19-2005-standar-nasional-pendidikan


[1] H.A.R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan. (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2016), Cet Ke-IV, h. 7
[2] https://eprints.uny.ac.id/48182/2/BAB%20I.pdf
[3] PMA No. 58 Tahun 2017, Kepala Madrasah
[4] Daryanto, M. 2006. Administrasi Pendidkan, Jakarta: PT Rineka Cipta.
[5] Departeman Pendidikan Nasional Peraturan Pememrintah Nomot 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Jakarta.:Depdiknas
[6] https://kepegawaian.uma.ac.id/pengertian-mutu-pendidikan/
[7] https://www.domainesia.com/berita/era-digital-adalah/
[9] Veithzal Rivai, dan Sylviana Murni, “Education Management: Analisis Teori dan Praktik” (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2010), hlm. 714
[10] https://www.jogloabang.com/pendidikan/pp-19-2005-standar-nasional-pendidikan
[11] Van Meter dan Van Horn (Arif Rohman, 2009: 134)



Comments